nusakini.com--Berbicara kompetisi tenaga kerja global yang semakin ketat, rasanya kurang lengkap jika tidak melirik kesiapan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) terutama dalam hal kompetensi dan daya saingnya. Jika kompetensi TKDN terus meningkat dan daya saingnya kuat, maka akan dapat bersaing untuk memperebutkan posisi kerja tertentu. Peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) maupun melalui program pemagangan menjadi salah satu langkah pemerintah yang cukup strategis dalam upaya meningkatkan skill dan daya saing TKDN. 

Untuk diketahui, Saat ini terdapat 279 Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah baik pusat maupun daerah. Selain itu juga terdapat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) sekitar kurang lebih 90 LPK yang dikelola kementerian teknis terkait selain LPK swasta yang jumlahnya mencapai angka ribuan. Pemerintah dalam hal ini Kemnaker, terus mengupayakan agar BLK dan LPK tersebut benar-benar menghasilkan SDM yang kompeten. 

Sampai saat ini, Kemnaker terus mengawal dan memberikan pendampingan agar output yang di hasilkan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Agar target output tersebut dapat terealisasi dengan baik, Kemnaker melakukan akreditasi terhadap LPK yang ada. Hal ini bertujuan untuk memastikan LPK tersebut memenuhi standar untuk menghasilkan output yang sesuai dengan standar kompetensi. 

Selain pelatihan kerja, Kemnaker juga tengah menyiapkan program pemagangan yang bekerjasama dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Beberapa waktu lalu, Menaker secara langsung mengajak perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam kawasan-kawasan industri di seluruh Indonesia untuk bisa bersama-sama menyokong dan berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional yang diselenggarakan pemerintah.   

Program pemagangan di dalam dan luar negeri bertujuan untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pada tahun ini, Kemnaker menargetkan 200.000 pekerja bisa direkrut untuk magang di perusahaan-perusahaan di bawah naungan Kadin yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Metode pemagangan telah digunakan di berbagai negara digunakan untuk melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Oleh karena itu, kita ajak para pengusaha agar mendukung program pemagangan di dalam dan luar negeri,” ujar Menaker, Kemarin. 

Jika program pelatihan dan pemagangan serta penegakan aturan ketenagakerjaan berjalan dengan baik, maka investasi akan lancar, kompetensi dan daya saing TKD juga akan meningkat dan mampu bersaing dalam kompetisi ketenagakerjaan global yang semakin ketat.

Namun, untuk mencapai semua itu dibutuhklaan kerjasa semua lini baik itu pemerintah dalam hal ini Kemnaker, pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, maupun masyarakat secara umum. Sebab, dengan kerjasama tersebut koordinasi antar lini akan semakin masif, hubungan industrial semakin harmonis dan dinamis, serta kesejahteraan pekerja akan terus meningkat.(p/ab)